Balas Dendam adalah film Indonesia tahun 1975 dengan disutradarai oleh Darto Erawan Dalimarta dan dibintangi oleh Shen I Lung dan Rahayu Effendi.
Sinopsis
Lung Chen (Shen I Lung) menanggalkan seragam kepolisiannya karena ingin membalas dendam kematian ayahnya dan rekan-rekannya sendiri saat mereka masih aktif jadi penyelundup di Hongkong. Mula-mula ia berusaha mengobrak abrik markas musuh di Hongkong. Karena tidak berhasil ia memancing musuhnya datang ke Bali dengan pancingan tawaran bisnis minyak yang menggiurkan. Dipulau dewata inilah semuanya berakhir.[1]
Referensi
Pranala luar