Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bawaslu
Gambaran umum
SingkatanBawaslu
Didirikan8 April 2008; 16 tahun lalu (2008-04-08)
Dasar hukum pendirianUndang-Undang No. 15 Tahun 2011
SifatIndependen
Struktur
KetuaRahmat Bagja, S.H., LL.M.
AnggotaLolly Suhenty, S.Sos.I., M.H
AnggotaPuadi, S.Pd., M.M.
AnggotaDr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H.
AnggotaTotok Hariyono, S.H.
Sekretaris JenderalIchsan Fuady, S.E.
Kantor pusat
Jl. M.H. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat
Situs web
http://www.bawaslu.go.id/
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia. Awalnya dibentuk oleh Undang-Undang Administrasi Pemilihan Umum 2007 pasal 22 dan kemudian digantikan oleh Undang-Undang Administrasi Pemilihan Umum 2011 pasal 15, undang-undang ini menjelaskan tugasnya sebagai "untuk mengawasi administrasi pemilihan umum".[1]

Sejarah

Dalam sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pada pelaksanaan Pemilu yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955 belum dikenal istilah pengawasan Pemilu. Pada era tersebut terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante.[butuh rujukan]

Walaupun pertentangan ideologi pada saat itu cukup kuat, tetapi dapat dikatakan sangat minim terjadi kecurangan dalam pelaksanaan tahapan, kalaupun ada gesekan terjadi di luar wilayah pelaksanaan Pemilu. Gesekan yang muncul merupakan konsekuensi logis pertarungan ideologi pada saat itu. Hingga saat ini masih muncul keyakinan bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu di Indonesia yang paling ideal.

Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada pelaksanaan Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Pada saat itu sudah mulai muncul distrust terhadap pelaksanaan Pemilu yang mulai dikooptasi oleh kekuatan rezim penguasa. Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. Karena palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan 'kualitas' Pemilu 1982. Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU).

Suasana kantor Bawaslu di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat

Pada era reformasi, tuntutan pembentukan penyelenggara Pemilu yang bersifat mandiri dan bebas dari kooptasi penguasa semakin menguat. Untuk itulah dibentuk sebuah lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat independen yang diberi nama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi campur tangan penguasa dalam pelaksanaan Pemilu mengingat penyelenggara Pemilu sebelumnya, yakni LPU, merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (sebelumnya Departemen Dalam Negeri). Di sisi lain lembaga pengawas pemilu juga berubah nomenklatur dari Panwaslak Pemilu menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Perubahan mendasar terkait dengan kelembagaan Pengawas Pemilu baru dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003. Menurut UU ini dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu dibentuk sebuah lembaga adhoc terlepas dari struktur KPU yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan. Selanjutnya kelembagaan pengawas Pemilu dikuatkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu dengan dibentuknya sebuah lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Adapun aparatur Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan berada sampai dengan tingkat kelurahan/desa dengan urutan Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan/desa.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, sebagian kewenangan dalam pembentukan Pengawas Pemilu merupakan kewenangan dari KPU. Namun selanjutnya berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap judicial review yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, rekrutmen pengawas Pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bawaslu. Kewenangan utama dari Pengawas Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, serta kode etik.

Dinamika kelembagaan pengawas Pemilu ternyata masih berjalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Secara kelembagaan pengawas Pemilu dikuatkan kembali dengan dibentuknya lembaga tetap Pengawas Pemilu di tingkat provinsi dengan nama Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu Provinsi). Selain itu pada bagian kesekretariatan Bawaslu juga didukung oleh unit kesekretariatan eselon I dengan nomenklatur Sekretariat Jenderal Bawaslu. Selain itu pada konteks kewenangan, selain kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, Bawaslu berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 juga memiliki kewenangan untuk menangani sengketa Pemilu.[2]

Anggota

Keanggotaan Bawaslu terdiri atas individu yang memiliki kemampuan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Anggota Bawaslu berjumlah 5 (lima) orang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. Ketua Bawaslu dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu. Masa keanggotaan Bawaslu adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Daftar anggota periode 2008–2012

  1. Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si. (Ketua) (2008-2011);
  2. Bambang Eka Cahya Widodo (2011-2012);
  3. Wahidah Suaib, S.Ag., M.Si
  4. Nur Hidayat Sardini
  5. SF. Agustiani Tio Fridelina Sitorus, S.E.
  6. Wirdyaningsih S.H., M.H.

Daftar anggota periode 2012–2017

Berikut ini merupakan daftar 5 anggota Bawaslu yang telah dilantik bersama 7 anggota KPU oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis, 12 April 2012:[3][4][5]

  1. Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.IP., M.Si. (Ketua)
  2. Nasrullah, S.H.
  3. Endang Wihdatiningtyas, S.H.
  4. Daniel Zuchron
  5. Ir. Nelson Simanjuntak

Daftar anggota periode 2017–2022

Berikut ini merupakan daftar 5 anggota Bawaslu yang telah disahkan DPR, pada Kamis, 6 April 2017.[6][7]

Nama Jabatan
1 Abhan, S.H., M.H. Ketua/Anggota Divisi SDM dan Organisasi
2 Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. Anggota Divisi Penindakan
3 Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si. Anggota Divisi Pengawasan & Sosialisasi
4 Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa
5 Fritz Edward Siregar, SH, LL.M, PhD Anggota Divisi Hukum

Daftar anggota periode 2022-2027

Berikut ini merupakan daftar lima orang anggota Bawaslu RI yang telah dilantik oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Selasa, 12 April 2022 di Istana Negara.[8]

  1. Rahmat Bagja, S.H., LL.M. (Ketua)
  2. Puadi, S.Pd., M.M.
  3. Totok Haryono, S.H.
  4. Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H.
  5. Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H.

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011[9] adalah:

  1. Bawaslu menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu sebagai pedoman kerja bagi pengawas Pemilu di setiap tingkatan.
  2. Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis yang meliputi:
    • mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
      1. perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
      2. perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
      3. pelaksanaan penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
      5. pelaksanaan tugas pengawasan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas:
      1. pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
      2. penetapan peserta Pemilu;
      3. proses pencalonan sampai dengan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan calon gubernur, bupati, dan wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. pelaksanaan kampanye;
      5. pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya;
      6. pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS;
      7. pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK;
      8. pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke KPU Kabupaten/Kota;
      9. proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU;
      10. pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
      11. pelaksanaan putusan pengadilan terkait dengan Pemilu;
      12. pelaksanaan putusan DKPP; dan
      13. proses penetapan hasil Pemilu.
    • mengelola, memelihara, dan merawat arsip/dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh Bawaslu dan ANRI;
    • memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu oleh instansi yang berwenang; e. mengawasi atas pelaksanaan putusan pelanggaran Pemilu;
    • evaluasi pengawasan Pemilu;
    • menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu; dan
    • melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu berwenang:
    • menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
    • menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang;
    • menyelesaikan sengketa Pemilu;
    • membentuk Bawaslu Provinsi;
    • mengangkat dan memberhentikan anggota Bawaslu Provinsi; dan
    • melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Bawaslu berkewajiban:
    • bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
    • melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
    • menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
    • menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan KPU sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan
    • melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Sekretariat Jenderal

Sekretariat Jenderal Bawaslu dibentuk guna mendukung kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu. Sekretariat Jenderal Bawaslu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Bawaslu. Sekretariat Jenderal Bawaslu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal. Sekretariat Jenderal Bawaslu mempunyai tugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi

Badan Pengawas Pemilu Provinsi, disingkat Bawaslu Provinsi, adalah badan yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi. Bawaslu Provinsi berkedudukan di ibu kota provinsi. Anggota Bawaslu Provinsi berjumlah sebanyak 5 atau 7 orang, terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. Ketua Bawaslu Provinsi dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu Provinsi. Masa jabatan keanggotaannya adalah selama 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan pada tingkatan yang sama.[10]

Khusus untuk provinsi Aceh, pengawasan Pemilu dan Pilkada dilakukan oleh Panwaslih Aceh. Anggota Panwaslih Aceh ini diusulkan oleh DPRA kepada Bawaslu RI.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, disingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, adalah badan yang dibentuk oleh Bawaslu RI yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota. Bawaslu Kabupaten/Kota berkedudukan di ibu kota Kabupaten/Kota. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota berjumlah sebanyak 3 atau 5 orang, terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan anggota. Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Masa jabatan keanggotaannya adalah selama 5 (lima) tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan pada tingkatan yang sama.[10]

Khusus untuk kabupaten/kota di provinsi Aceh, pengawasan Pemilu dan Pilkada dilakukan oleh Panwaslih kabupaten/kota. Anggota Panwaslih kabupaten/kota ini diusulkan oleh DPRK kepada Bawaslu RI.

Lihat pula

Galeri

Referensi

  1. ^ "UU No. 15 Tahun 2015" (PDF). DPR RI. October 16, 2011. Diakses tanggal June 17, 2019. 
  2. ^ www.bawaslu.go.id: Sejarah Pengawasan Pemilu
  3. ^ Liu, Hindra (12 April 2012). Asdhiana, I Made, ed. "Presiden Lantik Anggota KPU dan Bawaslu". Kompas.com. Diakses tanggal 12 April 2012. 
  4. ^ Wirakusuma, K. Yudha (12 April 2012). AMR, ed. "Presiden Lantik Anggota KPU, Bawaslu Baru". Okezone.com. Diakses tanggal 12 April 2012. 
  5. ^ Prihandoko (12 April 2012). "Hari Ini SBY Lantik Anggota KPU-Bawaslu". Tempo.co. Diakses tanggal 12 April 2012. 
  6. ^ Sudrajat, Haryo (5 April 2017). "Inilah Lima Anggota Bawaslu 2017-2022 Terpilih". Badan Pengawas Pemilihan Umum. Diakses tanggal 9 Maret 2018. 
  7. ^ Priyasmoro, Muhammad Radityo (6 April 2017). Hatta, Raden Trimutia; Sary, Hotnida Novita; Hida, Ramdania El, ed. "Inilah Nama Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022". Liputan6.com. Diakses tanggal 9 Maret 2018. 
  8. ^ Ardianto, Robi (12 April 2022). "Jokowi Lantik Lima Pimpinan Bawaslu Periode 2022-2027". Situs Resmi Bawaslu RI. Diakses tanggal 8 Juni 2022. 
  9. ^ "Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan umum" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-10-28. Diakses tanggal 2015-06-03. 
  10. ^ a b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Pranala luar

Read other articles:

Asep Syahrudin Gubernur Akademi KepolisianMasa jabatan1 Mei 2020 – 3 Agustus 2020 PendahuluFiandarPenggantiSuroto Informasi pribadiLahir11 Juni 1966 (umur 57)Bandung, Jawa BaratAlma materAkademi Kepolisian (1988)Karier militerPihak IndonesiaDinas/cabang Kepolisian Negara Republik IndonesiaMasa dinas1988–2024Pangkat Inspektur Jenderal PolisiSatuanPendidikan PolriSunting kotak info • L • B Irjen. Pol. Drs. Mohamad Asep Syahrudin, M.Si., M.H. (lahir 11 J...

 

 

1939 film by Hal Roach The Housekeeper's DaughterDirected byHal RoachWritten byRian James Gordon DouglasJack Jevne (uncredited)Claude Martin (uncredited)Based onThe Housekeeper's Daughter1938 novelby Donald Henderson ClarkeProduced byHal RoachStarringJoan Bennett Adolphe Menjou John HubbardCinematographyNorbert BrodineEdited byWilliam H. ZieglerMusic byAmedeo De FilippiLucien MoraweckProductioncompanyHal Roach StudiosDistributed byUnited ArtistsRelease date October 26, 1939 (19...

 

 

العلاقات الجنوب سودانية الزيمبابوية جنوب السودان زيمبابوي   جنوب السودان   زيمبابوي تعديل مصدري - تعديل   العلاقات الجنوب سودانية الزيمبابوية هي العلاقات الثنائية التي تجمع بين جنوب السودان وزيمبابوي.[1][2][3][4][5] مقارنة بين البلدين هذه مقا�...

Stadium in Menomonie, Wisconsin, US This article relies excessively on references to primary sources. Please improve this article by adding secondary or tertiary sources. Find sources: Don and Nona Williams Stadium – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (August 2007) (Learn how and when to remove this template message)Don and Nona Williams StadiumLocation1600 South BroadwayMenomonie, Wisconsin 54751-3238OwnerUW–StoutOperatorUW–StoutCapacity4...

 

 

العلاقات اليمنية المارشالية اليمن جزر مارشال   اليمن   جزر مارشال تعديل مصدري - تعديل   العلاقات اليمنية المارشالية هي العلاقات الثنائية التي تجمع بين اليمن وجزر مارشال.[1][2][3][4][5] مقارنة بين البلدين هذه مقارنة عامة ومرجعية للدولتين: وجه ال�...

 

 

American politician (born 1934) This biography of a living person needs additional citations for verification. Please help by adding reliable sources. Contentious material about living persons that is unsourced or poorly sourced must be removed immediately from the article and its talk page, especially if potentially libelous.Find sources: Jean Spencer Ashbrook – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (July 2023) (Learn how and when to remove this...

Mountain in California, United States Mount WilsonThe northern slope of Mount Wilson, atop which sits an antenna farm near its summit, as seen from Angeles Crest HighwayHighest pointElevation5,713 ft (1,741 m) NAVD 88[1]Prominence150 ft (50 m)[2]Coordinates34°13′26″N 118°03′42″W / 34.223759025°N 118.061644914°W / 34.223759025; -118.061644914[1]GeographyMount WilsonLos Angeles County, California, U.S...

 

 

Constituency of the National Assembly of France 2nd constituency of TarninlineConstituency of the National Assembly of FranceTarn's 2nd Constituency shown within the TarnDeputyKaren ErodiLFIDepartmentTarnCantonsAlbi Nord-Est, Albi Nord-Ouest, Albi Ouest, Cadalen, Carmaux Nord, Carmaux Sud, Castelnau-de-Montmiral, Cordes-sur-Ciel, Gaillac, Graulhet, Lisle-sur-Tarn, Monestiés, Pampelonne, Rabastens, Salvagnac, Valderiès, VaourRegistered voters106,014[1] Politics of France Political pa...

 

 

Liga Eropa UEFA 2018–2019Olympic Stadium di Baku sebagai tuan rumah finalInformasi turnamenJadwalpenyelenggaraanKualifikasi:26 Juni – 30 Augustus 2018Kompetisi Utama:20 September 2018 – 29 Mei 2019Jumlahtim pesertaKompetisi Utama: 48+8Total: 158+55 (dari 55 asosiasi)Hasil turnamenJuara Chelsea (gelar ke-2)Tempat kedua ArsenalStatistik turnamenJumlahpertandingan204Jumlah gol565 (2,77 per pertandingan)Jumlahpenonton5.145.474 (25.223 per pertandingan)Pemain terbaik Eden Haza...

Map all coordinates using OpenStreetMap Download coordinates as: KML GPX (all coordinates) GPX (primary coordinates) GPX (secondary coordinates) Suburb of Logan City, Queensland, AustraliaVeresdaleQueenslandFormer Beaudesert railway line, 2009VeresdaleCoordinates27°54′32″S 152°58′41″E / 27.9089°S 152.978°E / -27.9089; 152.978 (Veresdale (centre of locality))Population392 (2016 census)[1] • Density24.05/km2 (62.29/sq mi)Post...

 

 

Daily newspaper in Nashville, Tennessee This article is about the newspaper. For other uses, see Tennessean (disambiguation). The TennesseanJuly 27, 2005 front page ofThe TennesseanTypeDaily newspaperFormatBroadsheetOwner(s)GannettEditorMaria De VarenneFoundedMay 12, 1907; 116 years ago (1907-05-12) (as The Nashville Tennessean)Headquarters1801 West End AveNashville, Tennessee 37203 United StatesCirculation21,559 daily31,863 Sunday (as of 2022)[1]W...

 

 

Ferrari 126 C3 Descrizione generale Costruttore  Ferrari Categoria Formula 1 Squadra Scuderia Ferrari SEFAC Progettata da Mauro Forghieri e Harvey Postlethwaite Sostituisce Ferrari 126 C2 Sostituita da Ferrari 126 C4 Descrizione tecnica Meccanica Motore Ferrari Tipo 021 V6 di 120° Dimensioni e pesi Lunghezza 4130 mm Larghezza 2110 mm Altezza 1025 mm Passo 2600 mm Peso 552 kg Altro Carburante Agip Pneumatici Goodyear Avversarie Brabham BT52; McLaren MP4/1; Renault RE40; Williams FW09 Ri...

Disambiguazione – Se stai cercando altri significati, vedi 2001 (disambigua). XX secolo · XXI secolo · XXII secolo Anni 1980 · Anni 1990 · Anni 2000 · Anni 2010 · Anni 2020 1997 · 1998 · 1999 · 2000 · 2001 · 2002 · 2003 · 2004 · 2005 Il 2001 (MMI in numeri romani) è un anno del XXI secolo. È stato il primo anno del XXI secolo e del III millennio dell'Era cristiana. 2001 negli altri calendariCalend...

 

 

Bandiera dell'Unione europea L'articolo 194 del Trattato sul funzionamento dell'Unione europea[1] pone le basi per una politica energetica europea fondata sul funzionamento del mercato dell'energia, sulla sicurezza dell'approvvigionamento energetico, sull'efficienza energetica, sul risparmio energetico, sulle energie rinnovabili e sull'interconnessione delle reti. Allo stesso tempo, riconosce che gli Stati membri sono liberi di scegliere le loro fonti di approvvigionamento e lo sfrutt...

 

 

Train station layout that uses both island and side platforms Spanish solution Terminal station Through station Spanish solution diagram: passengers board from the left platform and alight in the middle island. In railway and rapid transit parlance, the Spanish solution is a station layout with two railway platforms, one on each side of the track,[1] which allows for separate platforms for boarding and alighting. The Spanish solution is used in several stations of the Madrid Metro (e....

Football club based in Saint-Brieuc, France This article is about the men's football club. For the women's football club which used to have the same name, see En Avant Guingamp (women). Football clubStade BriochinFull nameStade BriochinNickname(s)Les Griffons[1] [2]Founded1904; 120 years ago (1904)GroundStade Fred-AubertCapacity11,000 (3,500 seated)ChairmanGuillaume AllanouCoachDidier SantiniLeagueNational 2 Group C2022–23Championnat National, 15th of 18 (r...

 

 

  关于与「內閣總理大臣」標題相近或相同的条目页,請見「內閣總理大臣 (消歧義)」。 日本國內閣總理大臣內閣總理大臣紋章現任岸田文雄自2021年10月4日在任尊称總理、總理大臣、首相、阁下官邸總理大臣官邸提名者國會全體議員選出任命者天皇任期四年,無連任限制[註 1]設立法源日本國憲法先前职位太政大臣(太政官)首任伊藤博文设立1885年12月22日,...

 

 

Italian poet and writer Niccolò FrancoBorn13 or 14 September 1515Benevento, ItalyDied11 March 1570, aged 55Rome, ItalyCause of deathExecution by hangingAcademic workMain interestsPoetry, eulogies, invectives, licentious sonnets and literary products Niccolò Franco (13/14 September 1515 – 11 March 1570) was a poet and literato executed for libel. Life Born in Benevento to a modest family, Franco completed humanistic studies at the school of his brother Vincenzo.[1]...

Xu Guangqi Memorial Hall. The Xu Guangqi Memorial Hall (徐光启纪念馆) is a memorial and museum for the 17th-century Chinese scholar Xu Guangqi. It is located besides the tomb of Xu Guangqi in Guangqi Park (光启公园), Xujiahui, Xuhui District, Shanghai, China. Formerly Nandan Park (南丹公园), the park was renamed in 1983 for the 350th anniversary of Xu Guangqi's death.[1] See also Tomb of Xu Guangqi References ^ Harper, Damian; Eimer, David. Shanghai: City guide. p. ...

 

 

Book by Paul Avrich An American Anarchist: The Life of Voltairine de Cleyre First editionAuthorPaul AvrichSubjectAmerican biography, anarchismPublished1978 (Princeton University Press)Pages266ISBN9780691046570 An American Anarchist: The Life of Voltairine de Cleyre is book written by Paul Avrich. It is a biography of Voltairine de Cleyre. AK Press republished the title in May 2018.[1] References ^ An American Anarchist | AK Press. Archived from the original on June 21, 2018. Retr...