Arnold McNair adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1946. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1955.[1]
Referensi
|
---|
Umum | |
---|
Perpustakaan nasional | |
---|
Lain-lain | |
---|