Abodah Zarah

Abodah Zarah (bahasa Indonesia: penyembahan berhala) adalah sebuah traktat di Talmud, pada bagian Nezikin (peraturan ganti rugi/kriminal). Isi dari traktat ini berpusat pada prinsip interaksi orang-orang Yahudi di antara Gentile (kaum kafir menurut Yahudi). Traktat ini dianggap salah satu bagian paling kontroversial di Talmud, terutama bagi sarjana Kristen. Para sarjana tersebut mengkritisi sudut pandang dalam traktat yang menggambarkan orang Kristen sebagai penyembah berhala dan umat tak bermoral.

Sejak Abad Pertengahan, banyak tulisan bahkan hampir keseluruhan isi traktat ini dihapus atau dihilangkan dari Talmud berbagai edisi di Eropa. Bahkan traktat Abodah Zarah pada Talmud Babilonia yang masih beredar merupakan hasil penyensoran ketat, dan sebagian besar isi kontroversial mengenai para penyembah berhala tidak dimuat.

Avrohom Yeshaya Karelitz dan David Berger, dua tokoh rabbi, beranggapan bahwa Abodah Zarah sebenarnya berisi tentang perilaku yang mengarah kepada umat Kristiani.[1] Semisal, pernyataan menyertakan nama Yesus Kristus dalam sumpah, yang secara tidak langsung menyandingkan dewa asing terhadap Tuhan Pencipta alam semesta. Hal ini berkaitan dengan Keluaran 20:2-5, Keluaran 34:11-27 Ulangan 5:6-9 (Sepuluh Perintah Allah) tentang larangan menyembah ilah / dewa asing maupun pendirian patung kayu salib dalam ibadah.[2]

Selain Abodah Zarah, beberapa kitab Yahudi lain memuat ajaran tentang serangan rasial terhadap Romawi (Edom) dan umat non-Yahudi, yakni kitab Zohar, Iora Dea dan Choschen Hammischpat. Apabila ajarab di kitab-kitab tersebut dipahami dan diterapkan oleh "pihak Yahudi yang salah" maka dapat menimbulkan sikap rasisme dan radikalisme terhadap orang asing maupun penganut agama lain di wilayah yang dikuasai Yahudi.[3]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar